Susunan organisasi KDP kapuas kapuas, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.
Pimpinan
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di kapuas.
Kepala Dinas
Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di kapuas.
Sekretaris Dinas
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP kapuas.
Bendahara & Fungsional
Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.
Bidang-Bidang
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di kapuas.
Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di kapuas.
Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh kapuas.
Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.
Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah kapuas.
Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan kapuas.
Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP kapuas.
KDP kapuas dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.
Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat kapuas melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.